MAUMERE,SABTU-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Gregorius Rehi nyaris menjadi tersangka kasus judi kartu ketika dilakukan penggerebekan oleh tim Kepolisian Sektor Kewapante, di sebuah rumah warga di Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/2).
"Yang bersangkutkan (Gregorius Rehi) pada hari ini pukul 16.00 sudah dilepas dari Polsek Kewapante, sebab waktu penahanannya cuma 1x24 jam. Yang bersangkutan tidak terbukti turut bermain judi," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sikka Ajun Komisaris Besar Agus Suryatno, Sabtu (14/2), yang dihubungi dari Ende, Flores.
Tim Polsek Kewapante hari Jumat, pukul 16.00 menggerebek judi kartu di rumah Sirilus Lado (45), pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.
Saat pengerebekan dilakukan Gregorius turut bersama empat orang yang sedang bermain judi. Empat orang itu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sirilus Lado, lalu dua petani, Petrus Gobang (57) dan Alitus Kalinus (47), serta Edmundus Mikael Efendi (45) yang juga PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Menurut Agus, sebenarnya upaya penggerebekan itu sudah beberapa kali dilakukan, tapi selalu gagal, karena pintu selalu dikunci dari dalam.
"Hari Jumat sore jam empat, begitu Gregorius Rehi masuk ke rumah tersebut langsung kami gerebek. Yang bersangkutan (Gregorius ) sebenarnya ke rumah Sirilus hendak bermain judi. Tapi berhubung Gregorius datang terlambat hanya melihat saja," kata Agus.
Barang bukti yang diamankan tim Polsek Kewapante adalah kartu judi, dan uang tunai Rp 2 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang